Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Pasuruan Kaji Ulang Rencana Pembelajaran Tatap Muka
Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Pasuruan Kaji Ulang Rencana Pembelajaran Tatap Muka
admin
Tahun : 2021
27 Jun
Menyikapi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi selama beberapa pekan terakhir, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan mengkaji kembali rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kebijakan itu diambil menyusul berubahan zonasi peta sebaran Covid, dari yang sebelumnya berwana kuning menjadi zona oranye.
Dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk meninjau ulang rencana pelaksanaan PTM. Sedianya, rencana kegiatan belajar mengajar bersistem luring (luar jaringan) tersebut akan mulai diselenggarakan pada bulan Juli 2021.
“Saya minta kepada Dinas Pendidikan untuk mengkaji kembali terkait rencana pembelajaran secara tatap muka. Pertimbangannya, perkembangan kasus aktif Covid-19 mengalami peningkatan cukup signifikan. Hal itu ditunjukkan dengan kondisi BOR ICU di RSUD Bangil, RSUD Grati dan RS Prima Husada Sukorejo, 100 persen penuh”, tandas Bupati.
Selain itu, Kepala Daerah juga memerintahkan kepada tenaga pendidik untuk melakukan vaksinasi. Sekaligus meminta kepada seluruh Kepala Sekolah untuk membuat banner terkait sosialisasi pencegahan Covid-19. Berikut membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan di sekolah.
Instruksi senada juga disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan. Baik terkait pengkajian kembali rencana PTM maupun percepatan vaksinasi untuk tenaga pendidik.
“Saya juga minta kepada Kemenag agar menginstruksikan Kepala KUA untuk selalu aktif melakukan sosialiasi terkait protokol kesehatan dalam setiap kegiatan akad nikah. Juga menyampaikan tentang penundaan pesta pernikahan selama masa pandemi, terlebih saat ini”, jelasnya pada saat memberikan arahannya di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Jumat (25/6/2021).
Diketahui, selama memasuki zona kuning Covid-19 beberapa pekan yang lalu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berencana akan menyelenggarakan PTM pada bulan Juli 2021. Tepatnya pada minggu kedua. Adapun sebagai acuan pelaksanaannya yakni berpedoman pada penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Juga dengan memperhatikan zona penyebaran virus Covid-19. (Eka Maria)
1842 x Dilihat
266 Disukai
240 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar