Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Kembali Buka Pendaftaran Mudik Gratis 6 Rute Tujuan

Gambar berita
23 Februari 2026 (14:01)
Pelayanan Publik
255x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan kembali membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026.

Kali ini, ada 6 rrte tujuan mudik yang bisa dipilih oleh masyarakat yang akan berlebaran ke kampung halamannya.

Istimewanya, mudik gratis ini tak hanya disediakan bagi warga Kabupaten Pasuruan saja. Namun juga untuk pendatang yang bekerja dan tinggal di wilayah Pasuruan yang ditunjukkan dengan surat keterangan domisili. 

Tahun ini, untuk tahun ini total ada 6 unit bus yang disiapkan dalam program mudik gratis dengan kapasitas 240 kursi. 

Bus-bus tersebut akan mengantar para pemudik dengan 6 rute tujuan. Diantaranya ​Jalur A untuk Madiun- Maospati-Ngawi-Solo. Jalur B untuk tujuan Nganjuk-Madiun-Ponorogo-Pacitan. ​Jalur C tujuan Kediri-Tulungagung- Trenggalek. Kemudian Jalur D untuk Lamongan-Babat-Tuban. Selanjutnya ​Jalur E tujuan Situbondo- Banyuwangi dan ​Jalur F tujuan Lumajang-Jember. 

"Pendaftaran sudah kami buka sejak tanggal 20 pebruari sampai 17 maret 2026," katanya. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo menjelaskan untuk mekanisme pendaftaran, setiap calon pemudik dapat mendaftar melalui tautan resmi https://forms.gle/adaDweJaohdKGAc27 atau memindai kode QR pada poster resmi di akun media sosial Dishub Pasuruan. Selanjutnya, untuk syarat administrasinya calon pemudik wajib melampirkan data ​KTP dan kartu keluarga untuk verifikasi anggota keluarga.

Sedangkan bagi warga ber-KTP luar daerah yang tinggal di Pasuruan wajib melampirkan surat keterangan dari RT/RW atau tempat kerja. 

​"Bagi yang calon pemudik yang berminat, kami sarankan warga segera mendaftar sebelum habis. Karena pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu jika kuota terpenuhi ," terangnya. 

Lebih lanjut Digdo menjelaskan bahwa sSeluruh peserta mudik gratis dijadwalkan berangkat secara serentak pada Rabu (18/3/2026) mendatang dengan titik di Halaman Kantor Satpol PP, Komplek Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan.

Untuk informasi tambahan, sebelum pemberangkatan ​pihak Dishub melakukan pemeriksaan barang bawaan. Peserta mudik dilarang membawa hewan peliharaan, senjata tajam, narkoba, miras, hingga makanan berbau menyengat (seperti durian). 

"Terkait larangan barang bawaan itu, guna memastikan penumpang dapat mudik secara aman dan nyaman," pungkasnya. 



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Udeng dan Kaweng Tengger Tosari Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

 Udeng dan Kaweng Tengger khas Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan mendapa...

Article Image
Buka Tadarus. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Mela Rusdi Ajak Para Ibu Biasakan Anak dan Keluarga Baca Al Qur'an

Hari ketujuh Ramadhan 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan menggel...

Article Image
Gus Shobih Buka Pondok Ramadhan SD dan SMP se-Kabupaten Pasuruan

Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta membentuk karakter siswa berakhl...

Article Image
Semarakkan Ramadhan. Guru PAI se-Kabupaten Pasuruan Ikuti Lomba Kultum

Untuk pertama kalinya, Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabu...

Article Image
Pemkab Pasuruan Kembali Buka Pendaftaran Mudik Gratis 6 Rute Tujuan

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan kembali membu...