Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Gambar berita
16 Juli 2026 (15:50)
Pemerintahan
220x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pasuruan akhirnya mendapatkan perwalian dari Pengadilan Agama Bangil.

Perwalian tersebut diberikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan Pengadilan Agama Bangil melalui sidang perwalian, dan secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Kamis (16/7/2026).

Ketua PA Bangil, Yurita Herdayanti mengatakan permohonan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dengan PA Bangil dan difasilitasi oleh Pemkab Pasuruan. 

Tujuannya semata-mata memberikan kepastian hukum bagi anak-anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah  yang membutuhkan perlindungan melalui penetapan perwalian.

"Jadi kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang mengajukan permohonan ke PA Bangil terhadap 22 anak. Perkara kami bagi menjadi 11 perkara, dimana dalam satu putusan ada 2 anak," katanya.

Dijelaskan Yurita, proses permohonan telah diproses sesuai mekanisme hukum acara yang berlaku di Pengadilan Agama. Dalam artian seluruh tahapan pemeriksaan betul-betul dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

"Semuanya dilakukan sesuai prosedur yang benar. Mulai pendaftaran, pembayaran, pemanggilan sampai sidang untuk permohonan perwalian. Yang hadir kejaksaan, pemohon dari Yayasan Metal Muslim dan 2 orang saksi," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori mengatakan selalui mekanisme perwalian yang diajukan ke pengadilan, diharapkan setiap anak yang berada dalam pengasuhan yayasan memperoleh kepastian hukum mengenai status perwaliannya. 

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum yang komprehensif terhadap anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perwalian anak bagi lembaga seperti Yayasan Metal Muslim dapat menjadi titik jelas kepemilikan legalitas hukum penuh untuk melakukan perbuatan hukum atas nama anak asuh," tegasnya. 

Di hadapan para undangan, Gus Shobih - sapaan akrab Wabup Pasuruan ini berharap program legalitas perwalian anak ini tidak hanya berhenti pada tahun ini saja. Namun belanjut pada tahun-tahun berikutnya. 

"Untuk memberikan hak asuh yang sah terhadap anak-anak terlantar yang saat ini dalam pengasuhan lembaga kesejahteraan sosial anak atau lembaga sosial lainnya," harapnya (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Asyiknya Wisata Petik Jeruk di Desa Wonosari, Tutur

Kecamatan Tutur dikenal sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Pasuruan yang ka...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bentuk Tim Fasilitasi TJSL BU

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bapperida menggelar Sosialisasi Tahap Il P...

Article Image
Sehari, KPSP Setia Kawan Nongkojajar Produksi Susu Segar 110 Ton

Selama hampir 70 tahun, Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongko...

Article Image
Ajarkan Anak Jaga Kebersihan Gigi. BUNDA PAUD Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Luncurkan Buku "Medi Si Gigi Putih"

Ada yang istimewa dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 42 di Kabu...