23 Oktober 2025 (14:03) -
Developer
Fasilitasi Pelayanan Perizinan Berusaha
Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan
Deskripsi
Layanan bantuan atau pendampingan yang bertujuan mempermudah proses pengurusan berbagai jenis izin usaha, baik pra-syarat maupun izin operasional, dengan menghubungkan pelaku usaha dengan semua pihak terkait untuk mendapatkan izin secara cepat, aman, dan legal.
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Kabupaten Pasuruan.
- Pemohon jelas memiliki usaha di bidang perikanan, baik di bidang penangkapan ikan, budidaya perikanan, dan pengolahan hasil perikanan, baik yang dikonsumsi maupun non konsumsi.
- Pemohon membawa kartu identitas dan kartu Kusuka.
Prosedur dan Alur
- Pemohon atau pelaku usaha perikanan datang di Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan.
- Petugas melakukan pemeriksaan terhadap produk perikanan dan jenis usaha yang akan difasilitasi untuk dilakukan perizinan usaha.
- Petugas melakukan penginputan data melalui OSS.
- Notifikasi penerbitan perizinan Berusaha melalui OSS RBA.
Info Penting
Waktu Penyelesaian: 5 hari.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak & Formulir