23 Oktober 2025 (14:04) -
Developer
Fasilitasi Pengujian Mutu Produk Perikanan
Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan
Deskripsi
Fasilitasi Pengujian Mutu Produk Perikanan adalah penyediaan fasilitas dan layanan untuk pengujian mutu produk perikanan, yang bertujuan untuk memastikan produk tersebut memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kesehatan yang berlaku di pasar lokal maupun internasional.
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Kabupaten Pasuruan.
- Pemohon jelas memiliki usaha di bidang perikanan, baik di bidang penangkapan ikan, budidaya perikanan, dan pengolahan hasil perikanan, baik yang dikonsumsi maupun non konsumsi.
Prosedur dan Alur
- Pemohon atau pelaku usaha perikanan datang di Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan.
- Petugas melakukan pemeriksaan terhadap produk perikanan yang akan difasilitasi untuk dilakukan pengujian.
- Petugas mengirimkan sampel produk perikanan untuk diuji di Laboratorium.
- Sampel produk dianalisa di Laboratorium.
- Laporan Hasil Analisa diterima dan diserahkan kepada pemohon.
Info Penting
Waktu Penyelesaian: 5 hari.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak & Formulir