23 Oktober 2025 (13:55) -
Developer
Fasilitasi Permodalan
Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan
Deskripsi
Segala bentuk bantuan atau kegiatan yang bertujuan mempermudah akses dan penyediaan modal bagi kegiatan usaha atau kewirausahaan, baik itu bantuan keuangan langsung, pendampingan, sosialisasi akses keuangan, maupun koordinasi antara lembaga keuangan dan pelaku usaha.
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Kabupaten Pasuruan.
- Pemohon jelas memiliki usaha di bidang perikanan, baik di bidang penangkapan ikan, budidaya perikanan, dan pengolahan hasil perikanan, baik yang dikonsumsi maupun non konsumsi.
- Pemohon memiliki agunan seperti SHM atau BPKB yang akan diajukan sebagai jaminan.
Prosedur dan Alur
- Pelaku usaha perikanan atau pemohon datang atau menghubungi petugas Dinas Perikanan.
- Pemohon mengisi buku tamu yang disediakan di ruang pelayanan.
- Petugas Dinas Perikanan menghubungi kepada petugas yang menangani pelayanan fasilitasi permodalan.
- Petugas yang menangani memberikan pelayanan jasa konsultasi fasilitasi permodalan.
- Bila diperlukan, Petugas akan melakukan verifikasi (survey lapang) terhadap jenis usaha Pemohon di lokasi usaha.
- Petugas melakukan pendampingan penyelesaian administrasi berkas pengajuan permodalan Pemohon.
Info Penting
Waktu Penyelesaian: 2 hari.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak & Formulir