23 Oktober 2025 (14:08) -
Developer
Pelayanan Rekomendasi Uji Kualitas Air/Tanah dan Mikrobiologi bagi Pembudidayaan
Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan
Deskripsi
Pelayanan uji kualitas air dan mikrobiologi ditujukan bagi semua pembudidaya yang mengalami masalah dalam budidayanya, untuk memastikan kondisi lingkungan optimal dan mencegah kerugian akibat penyakit atau kontaminasi.
Persyaratan
- Identitas pemohon meliputi nama perseorangan/instansi dan kontak yang dapat dihubungi.
- Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan data dan informasi dimaksud.
Prosedur dan Alur
- Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan Uji Kualitas Air/Tanah dan Mikrobiologi kepada Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan.
- Petugas Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan menerima Surat Permohonan Uji Kualitas Air/Tanah dan Mikrobiologi.
- Petugas Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan Uji Kualitas Air/Tanah dan Mikrobiologi.
- Petugas Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan memastikan terlebih dahulu:
- Jika terjadi kematian/kematian massal, maka Uji Kualitas Air/Tanah dan Mikrobiologi dapat dilakukan secara gratis.
- Jika tidak terjadi kematian/kematian massal, maka Uji Kualitas Air/Tanah dan Mikrobiologi dilakukan secara berbayar.
Info Penting
Waktu Penyelesaian: 1 hari.
Biaya / Tarif: Gratis (untuk kasus kematian massal; berbayar jika tidak).
Kontak & Formulir