23 Oktober 2025 (14:08) -
Developer
Pelayanan Rekomendasi Uji Proksimat Pakan Mandiri bagi Pembudidaya Ikan
Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan
Deskripsi
Pelayanan uji proksimat pakan ditujukan kepada kelompok pembudidaya yang usahanya membuat pakan mandiri, untuk memverifikasi kualitas nutrisi pakan dan mendukung produktivitas budidaya ikan yang berkelanjutan.
Persyaratan
- Identitas pemohon meliputi nama perseorangan/instansi dan kontak yang dapat dihubungi.
- Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan data dan informasi dimaksud.
Prosedur dan Alur
- Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan Uji Proksimat Pakan Mandiri kepada Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan.
- Petugas Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan menerima Surat Permohonan Uji Proksimat Pakan Mandiri.
- Petugas Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan Uji Proksimat Pakan Mandiri.
- Petugas Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan memastikan terlebih dahulu:
- Jika terjadi kematian/kematian massal, maka Uji Proksimat Pakan Mandiri dapat dilakukan secara gratis.
- Jika tidak terjadi kematian/kematian massal, maka Uji Proksimat Pakan Mandiri dilakukan secara berbayar.
Info Penting
Waktu Penyelesaian: 1 hari.
Biaya / Tarif: Gratis (untuk kasus kematian massal; berbayar jika tidak).
Kontak & Formulir