23 Oktober 2025 (13:52) -
Developer
Surat Keterangan Asal Ikan
Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan
Deskripsi
Dokumen ini menyatakan dan memverifikasi asal-usul ikan yang dikirim, mencantumkan jenis, jumlah, pemilik, dan tujuan pengiriman ikan, sehingga menjadi dokumen dasar yang legal untuk pergerakan hasil perikanan baik antar daerah, antar pulau, maupun untuk ekspor.
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Kabupaten Pasuruan.
- Pemohon memiliki usaha di bidang perikanan, baik di bidang penangkapan ikan, budidaya perikanan, dan UPI (Unit Pengolahan Ikan).
- Pemohon dapat menunjukkan kartu identitas, NIB, dan kartu Kusuka.
Prosedur dan Alur
- Pelaku usaha perikanan atau pemohon datang atau menghubungi petugas Dinas Perikanan.
- Pemohon mengisi buku tamu yang disediakan di ruang pelayanan.
- Petugas Dinas Perikanan menghubungi kepada petugas yang menangani pelayanan Surat Keterangan Asal Ikan.
- Petugas yang menangani memberikan pelayanan jasa konsultasi terkait Surat Keterangan Asal Ikan.
- Petugas melakukan pendampingan penyelesaian administrasi berkas pengajuan Surat Keterangan Asal Ikan.
Info Penting
Waktu Penyelesaian: 2 hari.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak & Formulir