Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2 Tahun Pratama. Gus Mujib : Kabupaten Layak Anak Itu Bukan Persiapan Lomba. Tapi Evaluasi Kekurangan

Gambar berita
15 Maret 2022 (12:49)
Pelayanan Publik
2588x Dilihat
0 Komentar
admin

2 Tahun tak beranjak dari level Pratama, tahun ini Pemkab Pasuruan Optimis akan meraih predikat Kabupaten Layak Anak dengan level Madya atau Nindya.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) saat membuka Rakor Kesiapan Kabupaten Pasuruan menuju Kabupaten Layak Anak di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Selasa (15/03/2022).

Menurutnya, Kabupaten Layak Anak merupakan daerah dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan  khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Untuk itu, seluruh item tersebut harus dikawal bukan sebagai langkah untuk mengejar sebuah perlombaan. Namun evaluasi pada kebocoran-kebocoran atau kekurangan sehingga apabila sudah terlaksana dengan baik dan konsisten, maka status tertinggi sebagai Kabupaten Layak Anak bisa tercapai.

"Ini bukan menyiapkan sebuah perlombaan. Tapi bagaimana kita mengevaluasi segala kebocoran atau kekurangan apa saja sehingga dua tahun terakhir, Kabupaten Pasuruan masih di level Pratama. Mudah-mudahan tahun ini kita jadi Madya atau Nindya," katanya.

Sejauh ini, koordinasi antar OPD sudah berjalan baik, namun belum tersistem secara sempurna. Kata Gus Mujib, sistem tersebut adalah satu kesatuan antar OPD dalam mencapai satu tujuan utama, yakni Kabupaten Layak Anak.

"Sinergitas sudah berjalan. Juga dalam hal koordinasi juga baik, namun sistemnya yang belum sempurna. Kalau sudah sempurna, wah tinggal jalan saja," singkatnya.

Dengan rakor kali ini, Gus Mujib meminta para OPD untuk saling bekerja sama dalam setiap kegiatan yang mendukung hak anak di Kabupaten Pasuruan.

"Kalau ada kasus yang menjadikan anak sebagai korban, maka wajib didampingi dan ditangani sampai selesai. Intinya setiap hak anak jadi terpenuhi tanpa ada embel-embel apapun,. Tidak ada 2 atau 3 dinas saja, namun semua OPD terkait harus bersatu," tegasnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Warga Pasuruan Patut Bangga, Sampah Bakal Diubah Jadi Listrik 10 Megawatt

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyatakan siap penuh mengikuti Program Tata Kelol...

Article Image
Gus Shobih Lantik Pengurus BAZNAS Kab. Pasuruan 2026–2031, Dorong Pengurus Lahirkan Program-Program yang Berdampak

Wakil Bupati Pasuruan resmi mengukuhkan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Ratusan Mahasiswa 42 Negara

Ratusan mahasiswa SI, S2 dan S3 dari 42 negara di dunia berkunjung ke Kabupaten...

Article Image
Gus Shobih Lantik Pimpinan Baznas Kabupaten Pasuruan Periode 2026-2031

Untuk kedua kalinya, Abdullah Nasih Nasor terpilih kembali menjadi Ketua Badan A...

Article Image
Januari-Juli 75 Kasus Kebakaran. Damkar Kabupaten Pasuruan Imbau Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Terhitung Januari-Juli 2026, tercatat ada 75 kejadian kebakaran di Kabupaten Pas...