Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 327/K/X-X.3/08/2024 tertanggal 1 Agustus 2024 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Secara resmi, Yuan Candra Djaisin dilantik menjadi Kepala Perwakilan BPK Jatim, menggantikan Karyadi. Selanjutnya, Karyadi mendapatkan tugas baru sebagai Kalan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Adhy megucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kalan BPK Jawa Timur yang baru. Seraya berharap dapat membawa semangat baru, khususnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah di Jawa Timur.
"Kita masih mengejar bagaimana tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang walaupun sudah di atas rata-rata nasional. Tapi kami ingin lebih dari itu," ujarnya.
Pj. Gubernur Adhy optimis, Yuan Candra mampu menghadirkan langkah-langkah baru dalam peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan dan akuntabel pada jajaran Pemerintah Daerah di Jawa Timur. Sehingga dapat mempertahankan prestasi dan capaian pada kepemimpinan sebelumnya.
"Mudah-mudahan di akhir tahun ini, 39 entitas di Jawa Timur bisa kembali meraih opini WTP secara berjamaah. Sama seperti tahun sebelumnya dan tidak ada Pemda yang tertinggal," harapnya.
Di sisi lain, Pj. Gubernur Adhy juga menyampaikan apresiasinya kepada Kalan BPK Jatim sebelumnya, Karyadi, atas dua tahun kepemimpinannya yang dinilai berdampak positif bagi Jawa Timur. Hal itu dibuktikan dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali berturut-turut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Termasuk capaian Opini WTP ke-38 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur pada tahun 2024 secara bersama-sama untuk pertama kalinya.
Komentar