Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Larang ASN Rayakan Libur Natal dan Tahun Baru Dengan Kegiatan Yang Mendatangkan Banyak Orang

Gambar berita
19 Desember 2020 (18:53)
Pelayanan Publik
2816x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melarang seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk menggelar kegiatan yang menciptakan kerumunan pada saat liburan natal dan tahun baru 2021.

Larangan tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 56 di Halaman Dinas Pendidikan, Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan, Jumat (18/12/2020) pagi.

Menurutnya, larangan tersebut tak lain karena hingga kini, Indonesia masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Sehingga untuk menekan semakin meluasnya penyebaran Covid-19, maka seluruh ASN diharapkan untuk mengisi liburan dengan kegiatan yang tak sampai mendatangkan banyak orang.

"Yang paling penting adalah tidak mengajak banyak orang untuk menggelar kegiatan. Karena biasanya kalau udah liburan panjang, maka acaranya mesti kumpul-kumpul. Nah ini yang saya harapkan untuk ditunda," katanya.

Ditegaskan Irsyad, ASN harus bisa menjadi contoh dalam hal penerapan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19. Dengan begitu, akan semakin banyak masyarakat yang terbiasa memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sampai bersih dan selalu menjaga kesehatan dengan baik.

"ASN harus bisa memberikan panutan di masyarakat agar penyebaran Covid-19 bisa terus semakin kita tekan," singkatnya.

Tak hanya kepada ASN, Bupati Irsyad juga meminta seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tidak menggelar kegiatan yang memicu terjadi kerumunan.

Sebagai langkah prefentif, mobilitas warga akan diperketat. Terutama untuk sektor pariwisata dan kegiatan kemasyarakat.

“Kami tidak ingin kegiatan liburan justru menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Gus Irsyad, sapaan bupati menegaskan, kendati Pasuruan sudah masuk zona kuning, namun, ditegaskannya bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Sebaliknya, ancaman virus yang telah merenggut ribuan nyawa itu terus bergerak dalam samar, memanfaatkan kelengahan warga.

Karena itu pula, Bupati kembali mengingatkan kepada warga untuk berdisiplin, mematuhi protokol kesehatan (prokes). Seperti mengenakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan.

Di tingkat kecamatan, kata Irsyad, Forkompimcam terus mengingatkan kepada masyarakat dan berupaya untuk penertiban masyarakat terkait prokes.

“Di jajaran Forkopimda, kami juga terus memberikan evaluasi-evaluasi terkait penanganan covid-19. Tidak hanya saat Nataru saja, tapi juga untuk ke depannya,” pungkasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Target Lolos Liga 2. Kepengurusan Persekabpas Resmi Diserahkan ke Bupati Rusdi Sutejo

Nasib keberlanjutan Persekabpas di masa mendatang, sepertinya berbuah angin sega...

Article Image
Tak Terpengaruh Gejolak Timur Tengah. Jumlah Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Pasuruan Melonjak

Sebulan sejak diresmikan, jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non...

Article Image
Safari Ramadhan Pemkab Pasuruan, Bupati Rusdi Tekankan Kerja Maksimal di Tengah Keterbatasan Anggaran

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Pendopo Kab...

Article Image
Tanya Jawab Seputar Puasa Meriahkan Tadarus dan Pengajian PKK Kabupaten Pasuruan

Tadarus Al Qur'an dan Pengajian yang diadakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten P...

Article Image
Cuaca Ekstrim. 18 Lokasi di 3 Kecamatan Terjadi Longsor. 3 Warga Alami Luka, 4 Kendaraan Jatuh ke Jurang

Intensitas hujan yang sangat lebat disertai angin kencang selama berjam-jam seja...