Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Raperda Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Pasuruan 2021, Disetujui Jadi Perda

Gambar berita: Raperda Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Pasuruan 2021, Disetujui Jadi Perda

Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2021, akhirnya disetujui menjadi Perda.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Pasuruan, Dr HM. Irsyad Yusuf. SE.MMA dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan di akhir acara Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/06/2022) siang.

Hanya saja, meski disetujui, namun beberapa Komisi memberikan rekomendasi kepada Pemkab Pasuruan atas isu yang bergulir. Salah satunya seperti yang digulirkan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto menjelaskan, Surat Edaran MenPAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 sangat meresahkan. Padahal legislatif memandang posisi tenaga honorer sangat vital. Baik di posisi teknis maupun profesi seperti tenaga pendidik dan kesehatan serta tenaga administratif.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Pasuruan untuk mengambil langkah-langkah seperti melakukan pendataan dan penataan tenaga honorer potensial serta segera memetakan pegawai non ASN.

Tak hanya itu saja, Sugik juga meminta agar Pemkab segera berkirim surat ke Kementrian PAN-RB untuk tenaga honorer yang memenuhi ketentuan agar secara otomatis mengikuti seleksi ASN/PPPK dan atau Pemkab Pasuruan tetap mempertahankan tenaga honorer sesuai kemampuan anggaran daerah.

"Karena memang wacana penghapusan tenaga honorer ini betul-betul meresahkan para honorer karena sudah pasti ketakutan akan status serta kehilangan pekerjaaan. Maka dari itu, Pemkab kami minta untuk membuat surat ke Kementrian PAN-RB agar dilakukan seleksi PPPK atau tetap mempekerjakan sesuai kemampuan anggaran daerah," katanya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam pendapat akhirnya berterima kasih atas semua kritik, saran, pendapat dan koreksi dari seluruh Komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan. Dimana hal tersebut menjadi masukan untuk selanjutnya bisa diterjemahkan oleh semua OPD yang bersangkutan.

"Termasuk yang disampaikan Pak Sugiarto akan kami sampaikan. Karena tenaga honorer di Pemkab Pasuruan juga sangat banyak dan keberadaan mereka juga sangat diperlukan untuk menunjang kinerja dari para PNS yang sangat terbantukan," ucapnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Bantu Pembangunan Pasar Kepulungan Pasca Kebakaran

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan ak...

Article Image
Gus Shobih Resmikan Program Sekolah Lestari di SDN Purwosari 2 dan SDN Purwosari 3

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori meresmikan sekolah lestari di Kabupaten Pas...

Article Image
Pangdiv 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi dan Wabup Pasuruan, Gus Shobih Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kepulungan

Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun...

Article Image
IDDA COFFEE. Kopi Nikmat Khas Kecamatan Tutur. Sweet, Spicy and Caramel

Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi arabika dan...

Article Image
Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 4,07 Triliun

Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp4,07 Triliun, Fokuskan Anggaran...