Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Fasilitasi Mudik Lebaran, Dishub Jatim Sediakan Angkutan Gratis

Gambar berita
16 Juni 2017 (16:01)
Pelayanan Publik
3886x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk memfasilitasi masyarakat yang akan mudik Lebaran 1438 H, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menyelenggarakan Mudik & Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2017. Kata Wahid Wahyudi Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jatim, ada beberapa armada yang telah disiapkan untuk mengangkut para pemudik, baik angkutan penumpang maupun angkutan sepeda motor.

Untuk angkutan penumpang ada 777 bus yang dapat mengangkut 73.535 orang yakni bus dari Pemprov Jatim sebanyak 530 bus dan 247 bus dari bus sponsor. Masing-masing, bus dari Pemprov terdiri dari bus untuk mudik sebanyak 334 bus; armada untuk arus balik sebanyak 126 bus; shuttle bus sebanyak 79 bus. Sedangkan bus dari pihak sponsor terdiri dari bis untuk mudik sebanyak 233 bus sedangkan untuk arus balik sebanyak 14 bus.         

“Kami juga menyediakan 8 truk untuk mengangkut 400 sepeda motor yang melayani arus mudik dan balik. Total ada 350 unit dengan tujuan Banyuwangi, Jember, Madiun, Trenggalek, Tulungagung & Blitar). Untuk arus balik ada 50 unit dengan tujuan Madiun”, jelasnya kepada Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan.       

Wahid berpesan, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan Mudik & Balik Gratis dapat mendaftar, baik dengan langsung datang ke masing-masing operator Dishub maupun secara online.
Pendaftaran Mudik dan Balik melalui Operator Dinas Perhubungan Jatim mulai tanggal 5 Juni s/d 21 Juni 2017 sedangkan pendaftaran Balik melalui Operator Dishub Kabupaten/ Kota mulai 5 Juni s/d 28 Juni 2017. Khusus pendaftaran Mudik dan Balik secara online, masyarakat dapat mendaftar mulai 5 Juni s/d 16 Juni 2017.

“Bagi yang berminat ikut mudik dan balik tapi masih belum sempat datang ke operator Dishub  bisa mendaftar secara online atau e-ticketing melalui website mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id. Alur pendaftaran, sesudah calon pemudik membuka aplikasi, langkah selanjutnya bisa pilih rute, jumlah dan data pemudik. Kemudian diteruskan dengan meng-upload data (KTP/KK) & STNK) dan lakukan verifikasi data maksimal 1x24 jam. Dari data yang sudah ter-input, calon pemudik bisa mencetak tiket di kantor Dishub Provinsi. Pemberangkatan mudik tanggal 22 & 23 Juni 2017”, urainya. (Eka Maria)       


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pembinaan Camat se-Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi Ingatkan Pentingnya Penguatan Koordinasi

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menggelar pembinaan bagi para camat dan Ketua T...

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...