Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Inspektorat Kabupaten Pasuruan Punya Layanan Pengaduan SEPAKAT

Gambar berita
21 November 2023 (09:10)
Pelayanan Publik
4691x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Inspektorat Kabupaten Pasuruan punya inovasi berupa layanan pengaduan yang dinamakan SEPAKAT.

Layanan ini dilaunching oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, Selasa (21/11/2023).

Pantauan di lokasi, acara tersebut juga dihadiri Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK, Irawati; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan; Sekda Yudha Triwidya Sasongko serta seluruh Kepala OPD dan camat se-Kabupaten Pasuruan.

Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin menjelaskan, SEPAKAT merupakan singkatan dari Sistem Ppengaduan dan Konsultasi Inspektorat Berintegritas.

Layanan ini terbuka untuk seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan hingga desa/kelurahan maupun masyarakat umum yang ingin konsultasi terkait pengelolaan keuangan daerah di masing-masing OPD, kecamatan, desa/kelurahan dan permasalahan lainnya.

"Aplikasi ini siap menerima aduan dan konsultasi dari OPD sampai kecamatan dan desa tentang pengelolaan keuangan dan pemerintahan," katanya. 

Menariknya, layanan ini menurut Rachmat memudahkan para pegawai Pemkab Pasuruan dalam mengaksesnya. Utamanya tanpa harus datang ke Inspektorat secara face to face, melainkan teknologi.

"Karena jaman sekarang sudah masa 5.0. Jadi meminimalisir pertemuan dan menggantinya dengan cukup lewat handphone atau komputer," singkatnya. 

Lebih lanjut Rachmat menegaskan bahwa layanan ini berbasis web yang bisa dikunjungi oleh siapa saja dengan alamat https://sepakat.pasuruankab.go.id/.

"Silahkan bisa dibuka dan langsung memilih menu pengaduan dan diisi sesuai perintah yang ada di dalamnya," terangnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Andriyanto mengajak para OPD untuk memanfaatkan layanan pengaduan SEPAKAT secara massive. 

"Nanti kita akan lihat dalam tiga bulan ke depan, bagaimana tren pengaduan melalui SEPAKAT milik Inspektorat. Apakah semua pegawai sudah memanfaatkannya secara maksimal atau lebih memilih konsultasi dengan cara lain," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Banyak Pohon Tumbang dan Rumah Rusak, Pemkab Pasuruan Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Cuaca ekstrim dalam beberapa hari terakhir tak hanya mengakibatkan banjir dan ta...

Article Image
Target Lolos Liga 2. Kepengurusan Persekabpas Resmi Diserahkan ke Bupati Rusdi Sutejo

Nasib keberlanjutan Persekabpas di masa mendatang, sepertinya berbuah angin sega...

Article Image
Tak Terpengaruh Gejolak Timur Tengah. Jumlah Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Pasuruan Melonjak

Sebulan sejak diresmikan, jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non...

Article Image
Safari Ramadhan Pemkab Pasuruan, Bupati Rusdi Tekankan Kerja Maksimal di Tengah Keterbatasan Anggaran

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Pendopo Kab...

Article Image
Tanya Jawab Seputar Puasa Meriahkan Tadarus dan Pengajian PKK Kabupaten Pasuruan

Tadarus Al Qur'an dan Pengajian yang diadakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten P...