Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kemenparekraf Izinkan TSI II Prigen dan Bhakti Alam Uji Coba Buka Kunjungan Wisatawan

Gambar berita
27 Oktober 2021 (16:09)
Pariwisata
3393x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski bersatus daerah dengan PPKM level 3, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengizinkan dua tempat wisata di Kabupaten Pasuruan, untuk menerima pengunjung dengan sistem uji coba.

Dua tempat wisata tersebut yaitu, Taman Safari Indonesia (TSI) II di Kecamatan Prigen dan Wisata Bhakti Alam di Ngembal, Kecamatan Tutur.

Hanya saja, meski sudah diizinkan, namun beberapa persyaratan penting harus betul-betul diperhatikan dengan seksama.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati mengatakan, selama pelaksanaan uji coba, para pengunjung harus mengikuti panduan protokol kesehatan (prokes) berbasis cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), and environmental sustainability (ketahanan/ramah lingkungan) atau biasa disingkat CHSE.

Selain itu, wahana air yang ada di tempat wisata yang dilakukan uji coba pembukaan, tidak diizinkan dibuka.

Dan bagi pengelola juga harus dapat menentukan titik krisis (pelanggaran prokes) untuk melaksanakan rekayasa administrasi dan teknis, serta pelaporan secara lengkap.

“Pengawasan evaluasi, dan pelaporan juga harus dilengkapi," singkatnya.

Dalam hal pelaporan, meliputi pengunjung secara total, persentase jumlah pengunjung terhadap carrying capacity, penerapan prokes oleh petugas dan pengunjung, kendala yang dihadapi pengelola atau petugas, juga kendala pengunjung.

Kata Eka, pelaporan juga mencakup bagaimana penerapan aplikasi peduli lindungi yang dipasang di pintu masuk tempat wisata.

"Jadi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan asosiasi melakukan pengawasan, evaluasi dan pelaporan terhadap penerapan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan," terang dia.

Lebih lanjut mantan Camat Purwosari ini menegaskan bahwa Uji coba penerapan prokes ini dilakukan sebagai upaya dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata di masa pemberlakuan PPKM.

"Usaha pariwisata akan dibuka kembali secara bertahap dengan memperhatikan aspek kesehatan bukan hanya bagi pengunjung saja. Tapi juga pekerja atau pengelola usaha di tempat wisata, sehingga diharapkan kegiatan wisata dapat dijalankan kembali dengan aman dan terhindar penularan Covid-19," jelasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...