Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Optimalkan Tata Kelola Keuangan Daerah, Pemkab Pasuruan Serahkan LHP Atas Belanja Daerah Bidang Insfrastruktur Tahun 2024

Gambar berita
23 Desember 2024 (22:25)
Pelayanan Publik
1030x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Diantaranya dilakukan dengan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Khususnya LHP Atas Belanja Daerah Bidang Insfrastruktur.

Diserahkan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis bersama Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait pada hari Senin (23/12/2024) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Penyerahan dokumen hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2024 tersebut dilakukan secara bersamaan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro, Kota Malang, Kabupaten Nganjuk dan Kota Surabaya. Penyerahan LHP merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh Pemerintah Daerah. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan/program yang telah dilaksanakan di setiap tahun anggaran. Sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah.

Lalu bagaimana dengan upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah? Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya memenuhi kriteria kualitas laporan keuangan. Yakni, relevan, dapat dipahami serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang berlaku.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Pasuruan membutuhkan saran konstruktif dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur agar dapat melakukan perbaikan sistem keuangan daerah secara baik dan benar. Sehingga ada perbaikan dalam rangka membangun sistem keuangan daerah yang efektif, ekonomis dan akuntabel di tahun-tahun selanjutnya. Dengan demikian akan memperkuat public accountability serta berdampak komprehensif bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra menyatakan, hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi pada keenam Pemerintah Daerah telah sesuai kriteria dengan pengecualian. Diantaranya, terdapatnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi tidak tepat waktu pada Perangkat Daerah.

"Indikator makro yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Tahun 2023 dan 2024 belum sepenuhnya selaras dengan RKPD Provinsi Jawa Timur. Maka harus segera diperbaiki," pesannya. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Hadiri Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2026 di Madiun, Wabup Shobih Tinjau Stand Petani Kopi dari Purwodadi

Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026 resmi dibuka pada Sabtu (13/6/2026) so...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Siap-siap, Sensus Ekonomi 2026 akan segera dimulai.Di Kabupaten Pasuruan, dimula...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Tasyakuran dan Soft Opening Command Center Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan memulai operasi...

Article Image
Pimpin Rakor dan Launching Mobil Operasional Satgas MBG. Bupati Pasuruan : Jadilah Satu Kesatuan Yang Saling Menguatkan Sampai Program Berhasil

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan seluruh penerima...

Article Image
Berkunjung ke SPPG Sumbergedang, Pilot Project Pengelola MBG di Kabupaten Pasuruan

Apa yang anda pikirkan saat berbicara tentang program Makan Bergizi Gratis alias...