Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Peringati Tahun Baru Islam 1443 H, Pemkab Pasuruan Gelar Khotmil Qur’an Virtual Serentak

Gambar berita
10 Agustus 2021 (22:23)
Pelayanan Publik
2251x Dilihat
0 Komentar
admin

Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriyah, hari ini, Selasa (10/8/2021), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Khotmil Qur’an secara virtual. Dilaksanakan secara serentak oleh seluruh lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). pengajian juga digelar sebagai panjatan doa bersama agar wabah Covid-19 segera berakhir.

Mengikuti dan menyimak kegiatan dari Pondok Pesantren Al Yasini, Wakil Bupati Mujib Imron memberikan arahannya kepada peserta Khotmil Qur’an. Diantaranya agar selalu waspada dan tetap istiqomah dalam menerapkan protokol kesehatan. Sekalipun saat ini ada isyarat pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah Pusat.

Menurutnya, pelonggaran PPKM bukan berarti warga memiliki kelonggaran untuk menurunkan kewaspadaannya terhadap bahaya Covid-19. Sebaliknya, seluruh elemen masyarakat harus semakin meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatiannya. Caranya tidak lain dengan senantiasa disiplin protokol kesehatan. Baik tetap mengurangi mobilitas maupun menerapkan 5M secara ajeg.

Kata Gus Mujib sapaan familiar Wakil Bupati, kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sudah mengalami penurunan signifikan. Demikian juga dengan persentase kesembuhan yang semakin meningkat hingga 81 persen. Maka dari itu, pengasuh Pondok Pesantren Al Yasini tersebut tidak henti-hentinya menghimbau kepada semua pihak untuk terus meningkatkan ikhtiar agar pandemi Covid-19 segera selesai.

“Alhamdulillah, kesembuhan sekarang meningkat persentasenya sampai 81 persen. Sedangkan persentase kematian tetap akan diusahakan di angka 7 persen saja. Semoga semuanya selalu diberikan kesehatan dan keselamatan”, harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa pelonggaran PPKM di wilayah Kabupaten Pasuruan masih menunggu instruksi Bupati Pasuruan. Terutama terkait pembelajaran tatap muka dan pelonggaran pusat perbelanjaan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Sekarang ada kelonggaran. Kalau sebelumnya ke mall itu tidak boleh, sekarang sudah ada relaksasi. Bagi yang di atas umur 12 tahun dan di bawah umur 70 tahun, boleh masuk ke mall. Begitu juga pembelajaran tatap muka dimungkinkan bisa dilaksanakan, tetapi kita masih menunggu instruksi Pak Bupati”, tuturnya. (Iguh+Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Idul Adha 1447 H. Pemkab Pasuruan Salurkan 260 Hewan Qurban

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendistribusikan sebanyak 260 hewan qur...

Article Image
Ini Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...

Article Image
HLUN 2026. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Lansia Investasi Kesehatan

RSUD Bangil bersama Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Kelua...

Article Image
Jelang Idul Adha, TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Pengajian dan Baksos

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan terus berkeliling ke kecamatan-kecamatan un...

Article Image
Jaga Stabilisasi Harga Jelang Idul Adha, Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah

Mengantisipasi meningkatnya harga sejumlah bahan pokok yang kerapkali terjadi me...