Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Peringati Tahun Baru Islam 1443 H, Pemkab Pasuruan Gelar Khotmil Qur’an Virtual Serentak

Gambar berita
10 Agustus 2021 (22:23)
Pelayanan Publik
2207x Dilihat
0 Komentar
admin

Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriyah, hari ini, Selasa (10/8/2021), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Khotmil Qur’an secara virtual. Dilaksanakan secara serentak oleh seluruh lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). pengajian juga digelar sebagai panjatan doa bersama agar wabah Covid-19 segera berakhir.

Mengikuti dan menyimak kegiatan dari Pondok Pesantren Al Yasini, Wakil Bupati Mujib Imron memberikan arahannya kepada peserta Khotmil Qur’an. Diantaranya agar selalu waspada dan tetap istiqomah dalam menerapkan protokol kesehatan. Sekalipun saat ini ada isyarat pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah Pusat.

Menurutnya, pelonggaran PPKM bukan berarti warga memiliki kelonggaran untuk menurunkan kewaspadaannya terhadap bahaya Covid-19. Sebaliknya, seluruh elemen masyarakat harus semakin meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatiannya. Caranya tidak lain dengan senantiasa disiplin protokol kesehatan. Baik tetap mengurangi mobilitas maupun menerapkan 5M secara ajeg.

Kata Gus Mujib sapaan familiar Wakil Bupati, kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sudah mengalami penurunan signifikan. Demikian juga dengan persentase kesembuhan yang semakin meningkat hingga 81 persen. Maka dari itu, pengasuh Pondok Pesantren Al Yasini tersebut tidak henti-hentinya menghimbau kepada semua pihak untuk terus meningkatkan ikhtiar agar pandemi Covid-19 segera selesai.

“Alhamdulillah, kesembuhan sekarang meningkat persentasenya sampai 81 persen. Sedangkan persentase kematian tetap akan diusahakan di angka 7 persen saja. Semoga semuanya selalu diberikan kesehatan dan keselamatan”, harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa pelonggaran PPKM di wilayah Kabupaten Pasuruan masih menunggu instruksi Bupati Pasuruan. Terutama terkait pembelajaran tatap muka dan pelonggaran pusat perbelanjaan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Sekarang ada kelonggaran. Kalau sebelumnya ke mall itu tidak boleh, sekarang sudah ada relaksasi. Bagi yang di atas umur 12 tahun dan di bawah umur 70 tahun, boleh masuk ke mall. Begitu juga pembelajaran tatap muka dimungkinkan bisa dilaksanakan, tetapi kita masih menunggu instruksi Pak Bupati”, tuturnya. (Iguh+Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Safari Ramadhan Pamungkas. Mas Rusdi - Gus Shobih Mohon Doa agar Revitalisasi Alun-Alun Bangil sampai Pembangunan Jalan Lingkar Berjalan Lancar

Bupati Pasuruan, Mas Rusdi dan wabup Gus Shobih tuntas melaksanakan Safari Ramad...

Article Image
Buka Musrenbang RKPD 2027. Mas Rusdi Beri Penghargaan Kecamatan dan OPD Penyelenggara Terbaik dan Terunik

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musr...

Article Image
Para Pemudik Silahkan Mampir di 7 Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Polres Pasuruan

Untuk melayani para pemudik selama Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan...

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan Resmi Kukuhkan 63 Pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan

Sebanyak 63 pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan resmi dikukuhkan u...

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...