Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Plh Bupati: Pengarsipan Dokumen Sangat Penting Sebagai Bahan Evaluasi dan Rekomendasi

Gambar berita
11 Juli 2022 (23:29)
Pelayanan Publik
2457x Dilihat
0 Komentar
admin

Seluruh lembaga berkewajiban melakukan pengarsipan dokumen dengan baik dan tertib. Kata Plh. Bupati Mujib Imron, hal itu sangat dibutuhkan untuk pengelolaan struktur organisasi yang lebih baik. Tidak terkecuali bagi lembaga pendidikan non formal seperti Pondok Pesantren (Ponpes) dan lembaga sekolah SD/MI, SMP/MTs.

Disampaikan dalam Bimbingan Teknis Tata Kelola Kearsipan Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan Non Formal, Gus Mujib sapaannya menjelaskan perihal urgensitas tata kelola arsip dan dokumen bagi lembaga.

“Pengarsipan dokumen itu sangat penting. Perlu dilakukan di ponpes dan sekolah non formal lainnya. Struktur pondok, misalnya, juga penting didokumentasikan sebagai bahan evaluasi sekaligus bahan rekomendasi ke depannya. Apalagi karya dokumentasi dan kearsipan, terlebih di era serba digital dengan generasi milenial saat ini,” urai Gus Mujib dengan penuh semangat.

Menurut Gus Mujib, pendokumentasian seluruh kegiatan dari masa ke masa harus tertata baik. Tim manajemen pengelola ponpes dan SD/Mi, SMP/MTs juga harus menguasainya.

“Kami berharap, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bias membuat lomba kearsipan antar ponpes. Supaya ada tindaklanjut Bimtek. Kearsipan ponpes idealnya harus sama bagusnya dengan lembaga formal lainnya. Mari bersama-sama dalam rangka menyelamatkan proses generasi satu ke generasi selanjutnya,” ajak Plh. Bupati kepada seluruh peserta Bimtek yang digelar di Hotel Tanjung Plasa, Kecamatan Prigen, Senin (11/7/2022) sore.

Diketahui, penyelenggaraan kearsipan yang baik sangat dibutuhkan untuk mewujudkan terciptanya dan tersedianya arsip pada lembaga pendidikan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dengan baik, benar, autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah. Berikut menjamin tersedianya informasi (arsip) yang benar-benar bernilai guna serta efisiensi dan efektifitas pengelolaan arsip.

“Pengarsipan dokumen yang tertib juga akan menjamin keselamatan bahan bukti kegiatan lembaga sebagai bentuk pertanggungjawaban nasional. Sekaligus memudahkan pengawasan dan pemeliharaan terhadap arsip yang masih diperlukan dan bernilai tinggi. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Hadiri Seminar HUT IBI ke 75. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Bidan Semangat Turunkan AKI, AKB dan Stunting

Ratusan bidan se-Kabupaten Pasuruan mengikuti seminar Kesehatan dalam rangka HU...

Article Image
Dibangun Sejak Zaman Belanda, Jembatan Penghubung Kecamatan Rejoso dan Lekok Akhirnya Diperbaiki

Puluhan tahun sejak zaman Belanda, Jembatan yang menjadi penghubung antar dua...

Article Image
Pujasera Jarwo di Desa Martopuro, Ditutup Sementara

Per Senin (29/6/2026), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menutup sementara aktivita...

Article Image
Dukung Sasembada Pangan. Wabup Gus Shobih Pimpin Tanam Padi Serentak

Pemerintah Bersama DPD menggelar kegiatan tanam padi serentak semester II, Kamis...

Article Image
16 Tahun Menunggu. Ruas Jalan Bendungan–Rejosari Kini Mulus

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bi...