Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Surat Keterangan Jasmani dan Rohani Belum Lengkap, Pemkab Pasuruan Perpanjang Waktu Pengumpulan Berkas Kelengkapan CPNS 2018

Gambar berita
07 Januari 2019 (13:22)
Pelayanan Publik
4530x Dilihat
0 Komentar
admin

Lantaran masih banyak yang belum mengumpulkan surat keterangan jasmani dan rohani dan bebas NAPZA, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui BKPPD (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah) akhirnya memperpanjang waktu pengumpulan berkas kelengkapan bagi CPNS 2018 yang dinyatakan telah lolos seleksi hingga akhir.

Plt Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan, Dr Iswahyudi melalui Kabid Pengadaan Data dan Pemberhentian, Nurhayati Purba mengatakan, pihaknya memberikan toleransi pengumpulan berkas CPNS 2018 hingga Sabtu (12/01/2019) mendatang. Alasannya, seluruh rumah sakit pemerintah penuh dengan permintaan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas NAPZA, sehingga membutuhkan waktu tidak cukup hanya sehari saja.

“Setelah kami pertimbangkan, plus kami konfirmasi ke beberapa rumah sakit dan ternyata membenarkan, maka kita perpanjang waktu pengumpulan berkas kelengkapan CPNS ini,” kata Nurhayati di sela-sela kesibukannya, Senin (07/01/2019).

Dengan diperpanjangnya waktu pengumpulan berkas, Nurhayati menghimbau kepada CPNS Pemkab Pasuruan tahun 2018 untuk melengkapi seluruh berkas kelengkapan, mulai dari ijasah SD s/d pendidikan terakhir plus transkrip nilai, sertifikat pendidikan bagi guru atau surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga medis, daftar riwayat hidup, surat pernyataan hingga pas foto.

“Berhubung perpanjangan waktunya cukup, maka sudah pasti kami himbau jangan sampai ada yang kelupaan. Dicek satu per satu, termasuk legalisir yang biasanya kelupaan. Harus ditandatangani oleh pejabat yang saat ini tengah menjabat, itu penting sekali,” imbuhnya.

Sementara itu, saat ditanya jumlah CPNS yang diterima di Lingkup Pemkab Pasuruan, Nur Hayati menjelaskan, total dari 535 formasi yang dibutuhkan, jumlah CPNS yang diterima sejumlah 480 orang. Itu artinya masih ada 55 formasi yang kosong, dengan rincian 32 pendaftar dari formasi K2 dan 23 pendaftar dari formasi dokter spesialis.

“Sayang sekali sebenarnya. Karena masih ada 55 formasi yang kosong. Tapi kita hanya sebagai pelaksana saja, dan ini wajib kami sampaikan ke public,” terang Nur Hayati kepada Suara Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Hadiri RAT ke-25, Bupati Rusdi Buka Peluang Kolaborasi Pemda dengan BMT-UGT Nusantara

BMT-UGT Nusantara resmi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 se...

Article Image
Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025. Mas Rusdi : Pertumbuhan Ekonomi, IPM, Umur Harapan Hidup Sampai Komponen Pendidikan, Meningkat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaba...

Article Image
Danrem Kohir dan Gus Shobih Resmikan Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda di Lumbang

Komandan Korem (Danrem) 083 Baladhika Jaya, Kolonel Inf Kohir bersama Wakil Bupa...

Article Image
Halal Bihalal dengan Ribuan ASN. Bupati Rusdi : Jadikan Idul Fitri Momen Mereset Perilaku dan Kinerja Jadi Makin Baik

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel bersama dan Halal Bihalal Idul Fitr...

Article Image
Desa Tambaklekok 29 Tahun Lestarikan Ski Lot Jadi Agenda Wajib di Hari Ketujuh Lebaran

Ski Lot, tradisi masyarakat Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasurua...