Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Terbitkan SE. Bupati Irsyad Yusuf Minta Seluruh ASN Tak Keluar Kota Selama Libur Nataru

Gambar berita
25 Desember 2020 (16:50)
Pelayanan Publik
2520x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Kali ini tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan Pengetatat Pemberian Cuti bagi ASN selama Libur Natal dan Tahun Baru (nataru) 2021 dengan nomor : 800/ 1510 1424.103/2020 . 

Dalam surat edaran tersebut, ada beberapa poin penting yang disampaikan. Pertama, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas dengan penggunaan masker yang benar hingga menutupi hidung dan mulut; menjaga jarak; mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir; meningkatkan imun tubuh serta memperbanyak do’a.

Sementara bagi seluruh ASN dan keluarganya diimbau tetap berada di rumah untuk mengisi libur Nataru. Serta diimbau tidak menghadiri, mengikuti dan menyelenggarakan acara perayaan yang mengundang banyak orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad mengatakan, SE ini bertujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan tetap berada di rumah, secara otomatis bisa menekan penyebaran perluasan Virus Corona.

"Apalagi kegiatan yang sengaja digelar dengan mendatangkan banyak orang, itu dilarang. Seperti pesta, hura-hura, arak-arakan, penyalaan kembang api dll," kata Syaifudin, di sela-sela kesibukannya, Jumat (25/12/2020).

Dijelaskannya, saat libur Nataru, potensi angka Covid-19 dikarenakan perjalanan, sangat rentan terjadi. Utamanya dari luar daerah dalam waktu tertentu, kemudian kembali dalam kondisi membawa Virus Covid-19. Kalaupun terpaksa, maka harus melakukan rapid tes Antigen atau Swab/PCR Test terlebih dahulu. 

"Ketika sudah libur, apalagi ini beberapa hari, maka potensi orang keluar daerah itu tinggi. Maka dari itu, Bupati Pasuruan mengeluarkan SE agar semua ASN tidak bepergian keluar kota. Selanjutnya saat masuk kerja kembali, PNS/Non-PNS yang berpergian diwajlbkan menunjukkan hasil rapid test setelah berpergian dengan status nonreaktif," terangnya.

Khusus ASN yang beragama Kristiani, diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menghindarkan diri berjabat tangan secara langsung selama perayaan natal. Kata Syaifudin, perayaan natal dihimbau dilaksanakan di rumah atau di dalam tempat ibadah dengan kapasitas yang terbatas.

"Alhamdulillah, selama natal ini, seluruh gereja juga telah melaksanakan himbauan ini. Terima kasih semua," singkatnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan cuti bersama ASN Tahun 2020 dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Koputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2020.

Oleh karena itu, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Pasuruan, perlu melakukan pengaturan secara ketat terhadap pemberian cuti selain dari cuti bersama. 

Apabila ada ASN yang melanggarnya, maka siap-siap akan menerima sanksi disiplin yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Apabila terdapat pegawai ASN yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin sebagaimana diatur ,” jelasnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Banyak Pohon Tumbang dan Rumah Rusak, Pemkab Pasuruan Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Cuaca ekstrim dalam beberapa hari terakhir tak hanya mengakibatkan banjir dan ta...

Article Image
Target Lolos Liga 2. Kepengurusan Persekabpas Resmi Diserahkan ke Bupati Rusdi Sutejo

Nasib keberlanjutan Persekabpas di masa mendatang, sepertinya berbuah angin sega...

Article Image
Tak Terpengaruh Gejolak Timur Tengah. Jumlah Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Pasuruan Melonjak

Sebulan sejak diresmikan, jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non...

Article Image
Safari Ramadhan Pemkab Pasuruan, Bupati Rusdi Tekankan Kerja Maksimal di Tengah Keterbatasan Anggaran

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Pendopo Kab...

Article Image
Tanya Jawab Seputar Puasa Meriahkan Tadarus dan Pengajian PKK Kabupaten Pasuruan

Tadarus Al Qur'an dan Pengajian yang diadakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten P...