Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Usia Dibatasi Maksimal 65 Tahun. Ratusan CJH di Kabupaten Pasuruan Terancam Gagal Berangkat Haji Tahun Ini

Gambar berita
19 April 2022 (16:07)
Umum
16448x Dilihat
0 Komentar
admin

Ratusan jamaah calon haji di Kabupaten Pasuruan yang berusia di atas 65 tahun berpotensi gagal berangkat seiiring kebijakan baru yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi tentang pemberangkatan calon jamaah haji (CJH).

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, Syaikhul Hadi mengatakan, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan beberapa aturan khusus untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Salah satunya yakni usia maksimal jamaah adalah 65 tahun.

Sedangkan di Kabupaten Pasuruan, jumlah jamaah di atas 65 tahun yang  harusnya berangkat haji tahun 2020 sebanyak 176 jamaah. Sehingga dengan adanya kebijakan baru ini, bisa saja ratusan jamaah tersebut batal berangkat haji tahun ini.

"Yang jelas, kami sudah mensortir berapa jumlah jamaah yang usianya di atas 65 tahun. Dan ternyata cukup banyak, sampai 176 jamaah," kata Syaikhul saat ditemui di kantornya, Selasa (19/04/2022) siang.

Hanya saja, sampai sejauh ini Kemenag Kabupaten Pasuruan belum menerima juknis yang jelas perihal aktualisasi kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang baru ini. Termasuk jumlah kuota 50% dari jumlah jamaah yang belum berangkat di tahun 2020 lalu akibat Pandemi Covid-19.

Kata Syaikhul, pihaknya hanya bisa menunggu informasi resmi dari Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) Kementrian Agama RI.

"Pokoknya kita menunggu informasi resminya dari Siskohat. Nanti akan langsung kita sampaikan kepada semua jamaah," singkatnya.

Lebih lanjut Syaikhul menegaskan bahwa meskipun jamaah dengan usia di atas 65 tahun tak bisa mengikuti ibadah haji tahun ini, Kemenag memastikan hak-haknya tidak akan hilang. Golongan tersebut akan tetap diberangkatkan sebagai prioritas untuk tahun mendatang ketika aturan tersebut sudah dicabut oleh pemerintah Arab.

Oleh karenanya, saat ini yang tengah dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Pasuruan adalah menghimbau para calon jamaah haji yang bakal berangkat tahun ini untuk segera melengkapi vaksin. Baik itu pertama, kedua hingga booster. Karena,ini menjadi persyaratan wajib oleh pemerintah.

"Untuk berapa berangkatnya belum ditentukan. Kami masih menunggu untuk hal itu. Jadi ayo semuanya harus segera vaksin lengkap," terangnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Mas Rusdi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Siap-siap, Sensus Ekonomi 2026 akan segera dimulai.Di Kabupaten Pasuruan, dimula...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Tasyakuran dan Soft Opening Command Center Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan memulai operasi...

Article Image
Pimpin Rakor dan Launching Mobil Operasional Satgas MBG. Bupati Pasuruan : Jadilah Satu Kesatuan Yang Saling Menguatkan Sampai Program Berhasil

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan seluruh penerima...

Article Image
Berkunjung ke SPPG Sumbergedang, Pilot Project Pengelola MBG di Kabupaten Pasuruan

Apa yang anda pikirkan saat berbicara tentang program Makan Bergizi Gratis alias...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Apresiasi KOMPPAK Kabupaten Pasuruan Gelar Festival Jamu, Pesona Kuliner dan Kriya

Tahun ini, Komunitas Pengusaha Perempuan Aktif dan Kreatif (KOMPPAK) Kabupaten P...