Untuk
mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten
Pasuruan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan
Pengendalian Tahun 2024. Agenda yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
bertema "Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi: Menuju Birokrasi
Berkelas Dunia" tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto
bersama Sekretaris Daerah Yudha, Triwidya Sasongko dan Kepala Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ninuk Ida Suryani.
Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Rerformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas meminta kepada Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia agar benar-benar mengimplementasikan reformasi birokrasi. Diantaranya dilakukan dengan memperhatikan kembali manajemen kinerja, pembagian kewenangan, pengawasan dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
"Netralitas ASN masih menjadi hal utama yang harus terus diawasi di seluruh lingkungan birokrasi. Maka dari itu, Kepala Daerah harus senantiasa mengedukasi ASN agar jangan sampai terjadi pelanggaran. Baik itu dalam Pilpres/Pileg maupun Pilkada," pintanya yang disampaikannya secara virtual pada hari Selasa (6/2/2024).
Di samping itu, MenPAN-RB juga menitikberatkan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 sebagai bentuk kewajiban profesionalisme dan tanggungjawab sebagai aparatur negara. Bebas dari kepentingan politik dan setia kepada prinsip-prinsip keberimbangan.
Sementara itu, Plt. Kepala BKN, Haryono Dwi Putranto menambahkan, ASN harus memegang teguh asas netralitas.
"ASN harus memegang teguh asas netralitas. ASN yang tidak netral akan merugikan negara dan masyarakat. Juga menjadikan ASN tidak profesional," tandasnya dalam kegiatan yang dihadiri oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro dan Plt. Kepala BKN, Haryono Dwi Putranto. Berikut, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto dan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI).
Lalu bagaimana dengan upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menjaga netralitas ASN menjelang pemungutan suara pada Pemilu 2024? Di berbagai kesempatan, Pj. Bupati Andriyanto menginstruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Pasuruan agar senantiasa bersikap netral. Tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. Termasuk kepentingan politik. Seperti yang ditegaskannya dalam Apel Pagi di halaman Graha Maslahat pada hari Senin (5/2/2024).
"Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, mari kita jadikan momen ini sebagai pembuktian bahwa ASN Kabupaten Pasuruan adalah abdi negara yang profesional dalam kondisi atau situasi apapun. Tidak terlibat politik praktis, fokus melayani masyarakat untuk membangun Kabupaten Pasuruan. Saya harap pernyataan ini tidak hanya sekedar diucapkan saja, tapi dengan sungguh-sungguh diimplementasikan. Baik di luar ataupun dalam lingkungan kerja Saudara," ucapnya dalam Apel Pagi yang sebelumnya dirangkai Pembacaan Ikrar Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024 oleh seluruh karyawan/ karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan tersebut. (Eka Maria)
Komentar