Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Yes!!!! Suku Bunga Kredit Usaha Rakyat Turun Jadi 7%

Gambar berita
18 April 2018 (12:24)
Ekonomi
5442x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2018 dari semula 9% efektif per tahun menjadi sebesar 7%.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bagian Perekonomian terus melakukan sosialisasi KUR dengan mengundang para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Lilik Widji Asri, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten Pasuruan mengatakan, penurunan bunga KUR  sudah mulai diberlakukan mulai 1 Januari 2018 dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 500 juta untuk setiap individu maupun kelompok.

“Kita juga merasa lega, karena setidaknya ini membantu UMKM supaya tidak merasa tercekik karena bunga yang tinggi. Makanya ketika pemerintah pusat telah menurunkan bunga, maka kami langsung melakukan sosialisasi,” kata Lilik di sela-sela acara Sosialisasi KUR di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan, Rabu (18/04/2018).

Dijelaskannya, para penerima KUR bukan hanya dari UMKM saja, melainkan juga para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), kelompok usaha seperti kelompok usaha bersama (KUBE), gabungan kelompok tani dan nelayan (gapoktan) dan kelompok usaha lainnya. Hanya saja, untuk para penerima menurut Lilik adalah yang sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), di mana sampai saat ini, baru 200 UMKM/kelompok tani dan nelayan/perseorangan yang sudah tercatat dan telah memasukkan NIK.

“Data masih bisa berubah terus. Oleh karenanya kami minta kepada para calon penerima untuk melengkapi persyaratan yang ditentukan, seperti memiliki surat keterangan usaha yang telah ditercitkan Dinas/Instansi, pengajuan permohonan kredit, perjanjian kredit untuk kelompok usaha dengan penyalur KUR, dan memiliki surat rekomendasi pengajuan kredit/pembiayaan dari ketua kelompok,” beber dia.

Sementara itu, Irwanda Triyono selaku Kasi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II A pada Kanwil Dirjen Perbendaharaan Propinsi Jawa Timur di Surabaya menambahkan, pengaturan plafon KUR Mikro untuk sektor produksi sebesar maksimum Rp 25 juta per musim tanam atau satu siklus produksi tanpa pembatasan total akumulasi plafon. Sedangkan KUR Mikro untuk sektor non-produksi memiliki total akumulasi plafon sebesar Rp 100 juta.

“Mekanisme pencairan KUR untuk tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Dimana, dari  platform 25 juta dicairkan secara bertahap, dan untuk tahap awal berdasarkan kesepakatan mitra SP3 atau "Bapak Angkat" dengan calon nasabah dicairkan 5 juta. Hal ini menyesuaikan dengan Besaran modal yang di butuhkan petani, di sesuai besaran lahan yang di garap, disesuaikan dengan kemampuan angsuran para nasabah yang notabene petani,” jelasnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Warga Pasuruan Patut Bangga, Sampah Bakal Diubah Jadi Listrik 10 Megawatt

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyatakan siap penuh mengikuti Program Tata Kelol...

Article Image
Gus Shobih Lantik Pengurus BAZNAS Kab. Pasuruan 2026–2031, Dorong Pengurus Lahirkan Program-Program yang Berdampak

Wakil Bupati Pasuruan resmi mengukuhkan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Ratusan Mahasiswa 42 Negara

Ratusan mahasiswa SI, S2 dan S3 dari 42 negara di dunia berkunjung ke Kabupaten...

Article Image
Gus Shobih Lantik Pimpinan Baznas Kabupaten Pasuruan Periode 2026-2031

Untuk kedua kalinya, Abdullah Nasih Nasor terpilih kembali menjadi Ketua Badan A...

Article Image
Januari-Juli 75 Kasus Kebakaran. Damkar Kabupaten Pasuruan Imbau Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Terhitung Januari-Juli 2026, tercatat ada 75 kejadian kebakaran di Kabupaten Pas...