Wabup: Ramadhan dan Lebaran di Masa Pandemi, Masyarakat Tidak Diperkenankan Gelar Bukber dan Open House
Wabup: Ramadhan dan Lebaran di Masa Pandemi, Masyarakat Tidak Diperkenankan Gelar Bukber dan Open House
admin
Tahun : 2021
06 May
Sebagai ikhtiar bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pasuruan wajib menaati Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait Pembatasan Kegiatan Buka Puasa dan Pelarangan Open House Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron saat memberikan arahan setelah pengajian rutin virtual Khotmil Qur’an, Kamis (6/5/2021).
“Terkait SE Mendagri, kita tidak boleh gelar bukber. Tidak boleh gelar open house juga. Mohon diperhatikan benar. Harapan Pak Bupati, libur Lebaran tahun ini yang insyaallah tanggal 13 Mei 2021, bisa di Pasuruan saja”, himbaunya.
Sementara itu, Wakil Bupati juga berpesan tentang keutamaan zakat fitrah sebagai kesempatan untuk menambah amal kebaikan bagi umat muslim di bulan suci Ramadhan. Berikut dijelaskan tentang mekanisme penyalurannya yang telah dikoordinir Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Nantinya akan didistribusikan oleh Baznas Kabupaten Pasuruan kepada para mustahik.
“Puasa kita belum bisa diterima kalau kita tidak menyalurkan zakat fitrah. Kalau Pemda melalui Kesra sudah ada surat ke masing-masing OPD, mohon segera dikumpulkan. Kita harus memberikan waktu ke Baznas Kabupaten Pasuruan untuk kemudian diserahkan sepenuhnya kepada orang-orang yang berhak. Baik saat ini maupun ke depan agar bisa produktif”, jelasnya.
“Zakat fitrah pada Ramadhan saat ini adalah sebuah kesempatan bagi kita semua untuk menambah sodaqoh. Maka dari itu kami berharap kepada seluruh pegawai Pemkab Pasuruan agar melaksanakannya. Karena Allah pasti akan mengganti apa yang kita sodaqohkan kepada sesame yang membutuhkan”, terangnya.
Ditambahkan wakil Bupati bahwa Ramadhan sebagai momentum spesial yang memberikan kesempatan untuk berbagi ke lingkungan sekitar. Selain menjadi kewajiban, dengan berbagi akan lebih meningkatkan kepekaan sosial.
“Rosul mengatakan, ada 2 malaikat yang khusus mencatat amalan kita. Kalau mau sodaqoh, malaikat sebelah kanan yang mendoakan. Allah pasti akan mengganti. Tapi kalau bagi orang yang bakhil, malaikat sebelah kiri yang akan mencatatnya. Karena itu, kami berharap semuanya bisa melaksanakannya. Terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh karyawan Pemkab Pasuruan yang sudah mendistribusikan zakat fitrah, infaq dan sodaqohnya lewat Baznas”, pungkasnya sembari mengakhiri arahannya. (Eka Maria+Iguh)
1384 x Dilihat
278 Disukai
281 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar