Kuatkan Budaya Anti Korupsi, Pj. Bupati Andriyanto Ajak Semua Pihak Manfaatkan Medsos Sebagai Media Kontrol dan Pengawasan
Kuatkan Budaya Anti Korupsi, Pj. Bupati Andriyanto Ajak Semua Pihak Manfaatkan Medsos Sebagai Media Kontrol dan Pengawasan
Eka Maria
Tahun : 2024
29 Apr
Pemberantasan
korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Sehingga
dibutuhkan sinergi dan kolaborasi baik dari seluruh instansi hingga komponen
masyarakat sipil. Penegasan itu disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan,
Andriyanto dalam agenda Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dan
Gerakan Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun
2024.
Dalam
agenda yang diselenggarakan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti pada hari
Senin (29/4/2024), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa
Timur tersebut menekankan tentang urgensitas penguatan budaya antikorupsi yang
harus dilakukan secara bersama-sama. Targetnya, mencegah perilaku korupsi dan
menciptakan ekosistem budaya antikorupsi yang dilakukan melalui pembangunan system
dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
"Untuk
menguatkan, mengoptimalkan dan internalisasi budaya antikorupsi, saya minta
hal-hal berikut perlu mendapat perhatian. Diantaranya dengan memanfaatkan
kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Keberadaan
beragam platform media sosial berfungsi
sebagai media kontrol yang ampuh bagi masyarakat sipil untuk turut serta
melakukan pengawasan," pintanya.
Ditambahkannya,
korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang
luar biasa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Karena merupakan penyalahgunaan
kekuasaan atau kegiatan melawan hukum dari pegawai sektor publik dan swasta
untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang terdekat mereka.
Oleh
karena itu, KPK telah menyusun strategi pemberantasan korupsi nasional
diarahkan pada pencapaian output
Corruption Perception Index (CPI), Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks
Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Diantara strategi yang diterapkan di daerah oleh
KPK adalah Survey Penilaian Integritas (SPI) sebagai alat ukur yang dikembangkan
oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
RI. Tujuannya untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan
mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing Kementerian/Lembaga/Pemerintah
Daerah. Kegiatan
SPI bersifat mandatory dan akan
berlangsung setiap tahun secara online (e-SPI) terhadap 542 Pemerintah Daerah,
38 Provinsi dan 84 Kementerian/Lembaga.
Sementara
itu dalam laporannya, Inspektur Rachmat Syarifuddin menyebutkan, kegiatan diadakannya
Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Gerakan Anti Korupsi Tahun
2024 untuk menambah pengetahuan dan wawasan tentag korupsi. Sekaligus menciptakan
budaya anti korupsi dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan Clean Government and Good Government di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
"Dibanding
tahun sebelumnya, MCP KPK terjadi peningkatan. Jika MCP KPK Tahun 2021 sebesar 77.76, maka MCP KPK Tahun 2022 sebesar 85.29. Sedangkan MCP KPK Tahun 2023 meningkat
menjadi 89.11. Dari hasil tersebut, kami sangat berterimakasih kepada Bapak Pj.
Bupati dan Bapak Sekda atas dorongan dan arahan untuk kami. Juga semua
Perangkat Daerah Pengampu atas kerjasamanya. Sehingga bias mencapat hasil yang
semakin baik," ucapnya.
Dalam
agenda yang dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto tersebut
dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Tindak Lanjut Rencana Aksi SPI Tahun
2023 oleh Pj. Bupati Andriyanto, Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko dan
seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Nantinya
sebagai salah satu komponen dalam penipalain SPI 2024 dan MCP KPK Tahun 2024. Sebelumnya
terlebih dahulu disisipi dengan agenda Sosialisasi Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK Tahun 2024 yang kemudian
dilanjutkan dengan Sosialisasi Anti Korupsi. (Eka Maria)
337 x Dilihat
16 Disukai
13 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar